Langkah-langkah pembuatan Ethanol

May 12, 2008 – 5:49 am

Ada beberapa pertanyaan ke blog saya mengenai pembuatan ethanol. Kebetulan ada bacaan dari Kompas mengenai pemrosesan Ethanol dari ubi, dimana hasil output maksimumnya adalah ethanol 96 persen, dan dapat digunakan untuk campuran premium 5 sampai 10 persen. Berikut ini adalah cara pembuatan ethanol dari ubi:—–

Erliana Ginting dan Titik Sundari dari Pascapanen dan Pemuliaan Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian (Balitkabi) Malang Departemen Pertanian mengungkapkan proses pembuatannya. Caranya, ubi kayu atau singkong yang segar dikupas kulitnya, dicuci lalu diparut. Selanjutnya dilikuifikasi atau ditambahkan enzim amilase dan dipanaskan hingga suhu 90 derajat celsiun selama 30 menit sambil terus diaduk.

Selanjutnya bubur ubi itu didinginkan, dan tambahkan enzim glukoamilase (atau istilah lain disakarifikasi) dan dipanaskan lagi hingga suhu 60 derajat Celsius selama 2 jam. Selanjutnya pada suhu 32 derajat Celsius, ditambahkan ragi. Kemudian difermentasi pada suhu kamar selama 72 jam. Langkah selanjutnya penyulingan, dengan pemanasan minimum 80 derajat celsius. Jadilah etanol dengan kadar 96 persen.

Agar kadar etanol bisa naik sampai 99,5 persen dan bisa digunakan untuk substitusi premium, perlu didehidrasi dengan teknologi molecular sievehttp://www.kompas.com/read.php?cnt=.xml.2008.02.29.13132842&channel=1&mn=53&idx=56. 

PARA PEMASOK UNILEVER MEMBAKARKALIMANTAN DEMI MINYAK KELAPA SAWIT; GREENPEACE MENUNTUT MORATORIUM KONVERSIHUTAN

April 24, 2008 – 10:17 am

Jakarta/Singapore, 21 April 2008 – Unilever, nama dibalik berbagai merek besar dunia,termasuk sabun Dove, menyumbang perusakan hutan serta lahan gambut Indonesia,ekosistem terakhir di muka bumi yang merupakan cadangan karbon yang besar sertamerupakan habitat orangutan serta satwa langka lainnya, menurut organisasilingkungan hidup Greenpeace.

Dalam laporan yang bernada keras, bertajuk “MembakarKalimantan”, Greenpeace membeberkan laporan baru yang menunjukkan titik-titikdimana para pemasok Unilever menghancurkan hutan gambut dan habitat orangutandemi menanam kelapa sawit, salah satu bahan penting dalam pembuatan merek sabunterkenal Unilever.

“Sungguhketerlaluan apabila hutan hujan kita terus dirusak demi produksi minyak kelapasawit.
Kamitelah berkali-kali menyerukan pemerintah Indonesia untuk menyatakan moratoriumguna menyelamatkan hutan dan lahan gambut tersisa dari penghancuran hanya demisabun dan shampo,” kata Hapsoro, juru kampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara,“Kini Greenpeace menyerukan para industri pengguna utama minyak kelapa sawitberhenti membeli dari perusahaan-perusahaan yang merusak hutan dan lahangambut,” ujar Hapsoro.

Kerusakan hutan Indonesia terjadi lebih pesatdibandingkan negara pemilik hutan lainnya di dunia. Hal ini menjadikanIndonesia penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar ketiga di muka bumi (1).

Lahan gambut yang dalam di kawasan ini ketika dikeringkandan kemudian dibakar dalam proses mempersiapkan lahan baru untuk perkebunankelapa sawit menghasilkan karbon dioksida dalam jumlah yang besar. Kawasanlahan gambut ini bertanggung jawab atas 4% dari jumlah emisi gas rumah kacadunia (2).

Laporan ini juga menjelaskan bagaimana pertumbuhansektor kelapa sawit memberikan dampak buruk terhadap keanekaragaman hayati.Jumlah populasi orangutan merosot drastis dan terancam kepunahan(3). Denganmemetakan kawasan yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan kunci yangmenjadi pemasok perusahaan Unilever, laporan ini menjelaskan bagaimanaperusahaan dengan hubungan langsung dengan Unilever saat ini membabat habitatorangutan yang tersisa. Laporan ini juga mencakup riset lapangan yang dilakukanoleh Greenpeace di bulan-bulan awal tahun 2008.

“Kami tercengang saat mengetahui bagaimana Unilever,yang merupakan salah satu pengguna minyak kelapa sawit terbesar di dunia danmerupakan pemrakarsa utama Roundtable of
Sustainable Palm Oil (RSPO), suatu organisasi industri yang dibentuk untukmemastikan produksi minyak kelapa sawit yang ramah lingkungan, ternyata tidakmelakukan apapun untuk mengehentikan para pemasok merusak hutan serta lahangambut,” ujar Sue Connor dari Greenpeace Internasional di Jakarta, “Kecuali Unilevermembersihkan segenap operasinya orangutan akan punah lebih cepat, kitakehilangan kesempatan bertindak mencegah bencana iklim.”

- Greenpeace menyerukan Unilever agar secara terbukamendeklarasikan penghentikan perluasan lahan kelapa sawit pada kawasan hutandan lahan gambut serta berhenti berbisnis dengan pemasok yang terus merusakhutan hujan.

- Greenpeace menyerukan pemerintah Indonesia untuksegera mendeklarasikan moratorium konversi lahan gambut dan hutan dengankriteria minimum sebagai berikut:
1. Tidak ada perkebunan baru dalam kawasan hutan yangsudah dipetakan
2. Tidak ada perkebunan baru yang dibuka dengan caramerusak lahan gambut
3. Tidak ada perkebunan atau perluasan arealperkebunan pasca-November 2005 yang dihasilkan dari deforestasi atau merusakkawasan dengan nilai konservasi tinggi (High Conservation Value Forest, HCVF).
4. Tidak ada perkebunan atau perluasan arealperkebunan pada kawasan masyarakat adat atau kelompok masyarakat yangmenggantungkan hidup mereka pada hutan tanpa persetujuan mereka yang diambiltanpa tekanan (free prior informed consent, FPIC).
5. Menginformasikan secara terbuka rantai lacakpasokan serta sistem segregasi yang dapat menandai dan mengecualikan minyakkelapa sawit dari kelompok yang gagal memenuhi kriteria di atas.

Greenpeace  adalah organisasi kampanye yang independen,yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkapmasalah lingkungan hidup, dan mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depanyang hijau dan damai.

Foto danVideo :

1.     Tersedia foto dan video kerusakan hutan sertaorangutan di lahan perkebunan kelapa sawit.
2.     tersedia video orangutan yang terluka di perkebunankelapa sawit.

Catatan bagipara editor:

Menurut Pusat Perlindungan Orang-Utan (Centre forOrangutan Protection), setidaknya 1.500 orangutan mati di tahun 2006 akibatserangan yang disengaja oleh pekerja perkebunan. (4)

Sejak tahun 1900, jumlah orangutan Sumateradiperkirakan turun 91%, dengan angka terbesar di akhir abad ke-20.

Sejak tahun 1990, 28 juta hektar hutan Indonesia –dengan ukuran sama dengan Ekuador – telah dihancurkan, sebagian besar akibatpembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Permintaan akan minyak kelapa sawitdiperkirakan akan meningkat berlipat ganda; dua kali lipat pada tahun 2030 dantiga kali pada tahun 2050 dibandingkan dengan tahun 2000.

Hapsoro, Juru Kampe Hutan Greenpeace Asia Tenggara,+62 813 7848 9700
Sue
Connor, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Internasional +62 813 1594 3404 / +64 21
2299 594

Adhityani Arga, Juru Kampanye Media Greenpeace AsiaTenggara +62 813 980 999 77

Tim Birch, Juru Kampanye Hutan GreenpeaceInternasional, + 00 44 7801 212 960
Vicky Wyatt, pusat informasi pers GreenpeaceInternasional, +00 44 7801 212 970
John Novis, desk foto Greenpeace Internasional, + 0044 7865 8230
Michael Nagasaki, desk video Greenpeace Internasional,+ 00 31 646 162 015

CATATAN KAKI

(1)  WetlandsInternational, Peatland degradation fuels climate change, November 2006

(2)Cooking the Climate, Greenpeace Report , November2007

(3)The Last Stand of the Orangutan; State ofEmergency: Illegal Logging, Fire and Palm Oil in Indonesia’s National Parks,UNEP, Feb 2007

(4) AFP (2007) ‘Activists: Palm oil workers killingendangered Orang-Utans.

Arie Rostika Utami
Assistant Media Campaigner
Greenpeace Southeast Asia

www.greenpeace.or.id

arie.utami@greenpeace.org

Delapan Jam Menyelamatkan Nyawa Bayi

April 5, 2008 – 4:30 pm

Sabtu, 05 April 2008

Delapan Jam Menyelamatkan Nyawa Bayi

Anak berusia 10 bulan itu dibawa berjalan selama 7 jam lebih demi mendapatkan perawatan dokter. Kedua orang tua angkatnya berjalan dari Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soebandi, Jember. Jarak dari desanya ke rumah sakit itu 18 kilometer.

Gurat wajah Rita–nama anak itu–masih menyisakan rasa sakit. Kelopak matanya lesu dan kuyu.

Jarum dan slang infus masih menempel di punggung tangan kirinya. Di sebelahnya, Ny Mariyah, 36 tahun, terlihat sabar menungguinya kemarin pagi. “Alhamdulillah, samangken kole’ en ampon cellep. Tak mencret. Bisa ngeddha tedhung (Alhamdulillah, sekarang kulitnya sudah tidak panas. Tidak mencret. Bisa tidur nyenyak),” ujarnya kemarin.

Sudah sejak 10 hari lalu Rita terserang panas. Di tubuhnya juga mulai muncul bercak merah. “Makin lama makin parah,” kata buruh tani lepas itu.

Rita adalah kemenakan Mariyah. Ibunya, Sumiyati, dan bapaknya, Rohim, sejak Agustus 2007 mencoba mengadu peruntungan menjadi TKI ilegal di Malaysia.

Kondisi ekonomi keluarga Mariyah memang serba kekurangan. Mariyah tak bisa memenuhi gizi yang dibutuhkan bayi seusia Rita.

Sebagai pengganti air susu ibu, Mariyah memberi Rita susu bayi formula. Agar bisa membeli susu, tak jarang Mariyah harus menukarkan beras atau jagung.

Ketika kondisi Rita mulai parah, Kamis lalu Mariyah dan suaminya membawa Rita ke seorang bidan di kompleks perumahan di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, yang terletak sekitar 15 kilometer di selatan dusun mereka. Dengan bekal uang hanya Rp 8.000, keduanya menggendong Rita menuju rumah bidan itu.

Dengan berjalan kaki, kedua orang itu menapaki jalanan gelap. Di sepanjang jalan, tangis Rita membahana. Setiba di rumah bidan, sang bidan menyarankan agar dibawa ke puskesmas. Sang bidan memberinya uang Rp 10 ribu.

Di puskesmas dibilang kondisi Rita sudah parah. Mantri yang bertugas menyarankan agar Rita dibawa ke RSUD Soebandi, Jember.

Setiba di rumah sakit, Rita divonis kena gizi buruk. “Kondisinya parah,” kata dokter Ramzi Syamlan.

Rita hanyalah salah satu kondisi bayi yang memprihatinkan. Masih banyak lagi kondisi bayi yang seperti ini. MAHBUB DJ

Sumber : Tempo,

http://ghozan.blogsome.com/2008/04/05/duka-untuk-negeriku/

Kekurangan UU ITE

April 1, 2008 – 4:22 pm

Ternyata setelah diamati, kita bisa melihat kekurangan (kurang sempurna)  dalam UU ITE,  sehingga masih dimungkinkan menghukum orang yang tidak bersalah. Contohnya tentang SPAM dari suatu worm atau virus. Sesorang mungkin tidak sengaja terkena virus atau SPAM sehingga komputernya menjadi Vektor penularan virus / worm atau bahkan menjadi spammer. Dia sama sekali tidak menyadari bahwa dirinya bisa terjerat UU ITE karena menyebarkan berita bohong atau tidak menyenangkan, bahkan link-link porno. Bahkan blog-blog pun sering diserang oleh suatu program dari dunia maya, sehingga berubah mempublish konten2 yang ilegal. Worm pekerja ini bisa juga bekerja sebagai Zombie, yang suatu saat bisa di gerakkan untuk menyerang suatu “titik”. Sesorang sangat mungkin untuk tidak menyadari bahwa di komputernya telah tertanam Zombie. Berikut ini adalah ulasan Kang Onno W Purbo, seorang pakar Internet.

JAKARTA - Adanya poin Perbuatan Yang Dilarang pada beberapa pasal di RUU ITE cukup memberikan perhatian tersendiri. Pasalnya, pada poin tersebut pemerintah menggunakan kalimat ‘Setiap Orang…” Padahal perbuatan yang dilarang di Internet sebagian besar melibatkan mesin atau program.

Menurut Pakar Internet Onno W Purbo, kepada Okezone, Senin (31/3/2008), masalah yang akan banyak memusingkan pengguna Internet adalah Bab VII Perbuatan yang di larang pasal 27-37 karena semua pasal ini menggunakan kalimat ‘Setiap Orang’. Padahal perbuatan yang dilarang, seperti, spam, penipuan, cracking, virus, penipuan dan flooding sebagian besar akan dilakukan oleh mesin atau program bukan langsung oleh manusia.

“Jika komputer seseorang terinfeksi oleh virus yang kemudian mengirimkan surat atau e-mail dengan menggunakan e-mail orang yang terinfeksi dan menyebarkan virus atau trojan, berita bohong atau tidak baik, ke ratusan pengguna lain. Apakah orang ini bersalah?” jelas Pakar Internet yang juga penggiat VoIP Rakyat ini mencontohkan sebuah kasus.

“Lebih sial lagi, sumber spam, flood dan penipuan lebih sering (terutama) berasal dari Afrika, kadang-kadang dari Eropa, Rusia dan Amerika. Apakah UU ITE dapat menangkap pelaku hal demikian?” ujarnya.

Kang Onno melihat secara sepintas bahwa tampaknya Virus atau Trojan maupun pembuatnya cukup aman berkiprah di Indonesia karena pasal 27-37 hanya akan menangkap ?Orang Yang Menyebar Virus? dan bukan pembuat virus ataupun virusnya.

“Lagipula tindakan membuat virus tentunya beda dengan menggunakan atau menyebarkan virus. Sama halnya, membuat pisau tentunya tidak sama dengan menggunakan pisau untuk membunuh. Semoga saya salah,” tambahnya.

Namun demikian, Kang Onno berharap UU ITE dapat memperkecil gerak rekan-rekan cracker yang melakukan pengerusakan dan carder yang mencuri melalui Internet. Tapi di sisi lain, Kang Onno juga berharap UU ini masih memberikan keleluasaan para hacker untuk melakukan penelitian dan berkiprah di bidang IT nasional.

“Bangsa ini akan membutuhkan banyak hacker karena para hacker ini yang akan menjadi salah satu tulang punggung pertahanan Indonesia di dunia cyber,” tandas Kang Onno. (srn)

Sumber:

http://techno.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/03/31/55/96136/onno-spam-dibuat-oleh-mesin-bukan-manusia